Pertahanan dan
benteng utama perilaku masyarakat ada di komunitas terkecil, yakni keluarga.
Dari keluarga yang damai, saling menghargai dan bahagia akan lahir penerus
bangsa yang diharapkan.
Karenanya Kantor
Kementerian Agama Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan menggelar pemilihan
keluarga sakinah teladan tingkat kabupaten bagi masyarakat di wilayah itu guna
memperkokoh nilai keluarga agar semakin rukun.
"Pemilihan keluarga sakinah teladan tingkat kabupaten akan digelar pada 21 Maret 2016," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU), H Darami di Baturaja, Sabtu, 19 Maret 2016.
Ia mengatakan, pemilihan keluarga sakinah teladan bertujuan untuk memperkokoh nilai dan fungsi rumah tangga supaya semakin rukun menjadi keluarga sakinah mawadah dan warohmah.
Pemilihan keluarga sakinah tersebut, kata dia, diikuti satu perwakilan peserta utusan dari Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) setiap kecamatan wilayah setempat.
"Satu KUA satu pula perwakilan peserta," katanya.
Syarat mengikuti perlombaan, lanjut dia, peserta harus beragama Islam, pasangan suami istri sah, menjalani usia perkawinan minimal 30 tahun dan sudah menempuh pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat.
"Peserta juga dipastikan sehat jasmani dan rohani serta belum pernah mengikuti pemilihan keluarga sakinah tingkat nasional," jelasnya.
Ia menjelaskan, sistem penilaian peserta oleh juri terdiri atas 70 persen observasi dan 30 persennya tes tertulis.
Menurut dia, pada pelaksanaan nanti akan dipilih tiga orang juara terbaik dan akan mendapatkan piala, piagam serta uang pembinaan.
"Khusus juara satu diberikan hadiah tambahan yaitu berkesempatan mengikuti pemilihan keluarga sakinah teladan tingkat Provinsi Sumsel mewakili Kabupaten OKU," ujarnya.
"Pemilihan keluarga sakinah teladan tingkat kabupaten akan digelar pada 21 Maret 2016," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU), H Darami di Baturaja, Sabtu, 19 Maret 2016.
Ia mengatakan, pemilihan keluarga sakinah teladan bertujuan untuk memperkokoh nilai dan fungsi rumah tangga supaya semakin rukun menjadi keluarga sakinah mawadah dan warohmah.
Pemilihan keluarga sakinah tersebut, kata dia, diikuti satu perwakilan peserta utusan dari Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) setiap kecamatan wilayah setempat.
"Satu KUA satu pula perwakilan peserta," katanya.
Syarat mengikuti perlombaan, lanjut dia, peserta harus beragama Islam, pasangan suami istri sah, menjalani usia perkawinan minimal 30 tahun dan sudah menempuh pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat.
"Peserta juga dipastikan sehat jasmani dan rohani serta belum pernah mengikuti pemilihan keluarga sakinah tingkat nasional," jelasnya.
Ia menjelaskan, sistem penilaian peserta oleh juri terdiri atas 70 persen observasi dan 30 persennya tes tertulis.
Menurut dia, pada pelaksanaan nanti akan dipilih tiga orang juara terbaik dan akan mendapatkan piala, piagam serta uang pembinaan.
"Khusus juara satu diberikan hadiah tambahan yaitu berkesempatan mengikuti pemilihan keluarga sakinah teladan tingkat Provinsi Sumsel mewakili Kabupaten OKU," ujarnya.
Editor: Syaifullah
Sumber: Antara
0 Response to "Di Sumatera Selatan Ada Pemilihan Keluarga Sakinah"
Post a Comment