Denpasar - Gerhana Matahari
yang terjadi pada
Rabu 9 Maret 2016 bertepatan dengan Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1938.
Walaupun demikian umat Muslim di Bali tetap diizinkan menjalankan Shalat
Gerhana di masjid dekat rumahnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Parisada
Hindu Dharma Indonesia (Padi) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudana kepada Kompas.com.
Ada beberapa ketentuan yang harus dijalankan sesuai kesepakatan dalam rapat
koordinasi dengan pihak terkait seperti Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), MUI
Bali, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), aparat keamanan dan pihak
terkait.
"Sesuai rapat yang dilakukan pihak
terkait, sudah diizinkan untuk melaksanakan Shalat Gerhana saat Nyepi. Cari
masjid terdekat rumahnya, tidak diperkenankan pakai pengeras suara maupun
mengendarai kendaraan," kata I Gusti Ngurah Sudana, Denpasar.
Dalam rapat bersama pihak terkait tersebut pajak MUI Bali harus gencar
menyosialisasikan kepada umat Muslim di Bali agar taat aturan yang telah
ditetapkan.
Setelah kesepakatan bersama ini disetujui, Gusti Sudiana juga menyampaikan
bahwa kesepakatan itu langsung diteruskan ke lembaga adat se-Bali sebagai wujud
pemberitahuan.
"Pihak MUI harus sosialisasi kepada saudara kita umat muslim terkait hal
ini dan dijelaskan ketentuan-ketentuannya," tambahnya.
Info sementara, beberapa masjid yang akan menyelenggarakan Shalat Gerhana
adalah Masjid di Kampung Jawa Denpasar, Masjid di Tuban, Masjid di Perumahan
Monang-maning Denpasar dan tempat lain. (Kom/s@if)
0 Response to "Meski Bareng Nyepi, Muslim Bali Bisa Shalat Gerhana Matahari"
Post a Comment