Di banyak kesempatan, sejumlah penceramah ketika prosesi pernikahan mengingatkan bahwa antara suami dan istri harus saling melengkapi. Ketika perjanjian agung telah disepakati, maka yang harus dikedepankan adalah kebersamaan.
Apapun bentuk
hubungan suami istri dalam keluarga bisa dianggap sebagai bagian dari ibadah.
Apalagi jika hubungan itu didasari dengan keikhlasan dan kasih sayang. Meski
demikian jangan sampai unsur ubudiyah ini dijadikan alasan untuk ‘menindas’
satu sama lain. Karena hal inilah yang biasa terjadi dalam keluarga. Seringkali
perempuan menjadi ‘objek penderita’. Mulai dari memasak, mencuci, dan juga
pekerjaan lain yang berhubungan dengan kebersihan.
Padahal ajaran Islam
yang sangat menghormati perempuan. Memposisikannya sebagai makhluk yang
terhormat. Seorang suami tidak bisa seenaknya saja memperlakukan sang istri.
Begitu juga seorang anak tidak bisa demikian saja memerintah ibunya. Walaupun
demikian kebiasaan dan adat yang berlaku.
Mengenai pekerjaan
rumahan ini Madzhab Syafi’iyah, Hanabilah dan sebagaian Malikiyah berpendapat
bahwa hal itu bukan kewajiban istri. Hanya saja lebih baik jika istri membantu
suami dalam urusan rumah sebagaimana yang telah berlaku di masyarakat. Hal ini
sebagaimana diterangkan dalam al-Mausu’ah
al-Fiqhiyah juz 29: Jumhur ulama (Syafiiyyah, Hanabilah dan
sebagian Malikiyah) berpendapat bahwa tidak wajib bagi istri membantu
suamianya. Tetapi lebih baik jika melakukan seperti apa yang berlaku (membantu).
Karena itulah
meskipun seorang istri dengan ikhlas melakukan itu semua, tetapi wajib bagi
suami untuk menjelaskan bahwa pekerjaan itu bukanlah kewajibannya. Dan
hendaknya diperjelas pula bahwa pemberian nafkah sang suami tidak ada
hubungannya dengan pekerjaan rumah tersebut. Dalam Khasyiyatul Jamal juz 4 dikatakan:
Wajib atau tidakkah bagi suami memberitahu istrinya bahwa sang sitri tidak
wajib membantu memasak, mencuci dan sebagainya sebagaimana yang berlaku
selama ini? Jawabnya adalah wajib bagi suami memberitahukan hal tersebut,
karena jika tidak diberitahu seorang istri bisa menyangka hal itu sebagai
kewajiban bahkan istri akan menyangka pula bahwa dirinya tidak mendapatkan
nafkah bila tidak membantu (mencuci, memasak dan lainnya). Hal ini akan
manjadikan istri merasa menjadi orang yang terpaksa.
0 Response to "Pekerjaan di Rumah Bukanlah Semata Tugas Istri"
Post a Comment