Fenty,
JAWABAN:
Mbak
Fenty yang saya hormati, kebersihan dan keindahan itu salah satu ajaran islam.
Rasulullah SAW sangat menganjurkan kebersihan, keindahan dan kerapian baik itu
anggaota badan, pakaian atau lingkungan. Suatu ketika ada seorang yang datang
ke Rasulullah rambut dan jenggotnya acak-acakan. Rasul menegurnya dan memberi
isyarat agar merapikannya, orang itu keluar dan merapikannya lalu masuk lagi.
Melihat itu Rasulullah bersabda, “ Bukankah ini lebih baik, dari pada kamu
rambutnya acak-acakan seperti syetan.”
Merapikan,
mempercantik dan memperindah diri juga dianjurkan bagi seorang wanita apa lagi
di hadapan suaminya. Tetapi semua itu jangan sampai keterlaluan dan merubah
ciptaan Allah SWT yang dapat menyerupai cara bersoleknya jahiliah. Di antara bersolek yang
dilarang dalam islam yaitu ‘mencukur alis’. Rasulullah SAW
mengutuk orang (wanita) yang mencukur alis (al-namishoh) dan yang minta
dicukur (al-mutanamisshoh). Apa lagi kemudian mentato bagian alis dan
sekitar mata, karena tato itu juga dilarang. “ Rasulullah mengutuk orang
yang mentato ( al wasyimah) dan yang minta ditato (al mustausyimah). (H.R.
Muslim)
Adapun mencukur rambut yang tumbuh di
bagian lain di wajah. Ulama Hanabilah memperbolahkan atas izin suami karena itu
bagian dari perhiasan. Tetapi Imam al Nawawi melarangnya karena itu termasuk
bersolek yang diharamkan. ( al Halal wal Haram fil Islam : 87)
Mbak Fenty yang baik, kecantikan
hakiki adalah kecantikan budi pekerti. Kecantikan lahiriah yang tidak didukung
oleh kecantikan batiniah akan kurang berarti apa lagi cantiknya tidak alami
tetapi polesan kepalsuan bukan tambah PD tapi akan tambah beban mental.
Semoga
Mbak Fenty termasuk wanita yang cantik lahir batin dan diridloi Allah SWT. Amiin.(AN)
0 Response to "Tato Alis, Bolehkah?"
Post a Comment