Apa yang dilakukan artis ini patut
menjadi pelajaran penting. Jangan sembarangan mengumbar guyonan, apalagi
sebagai publik figur. Laporan dicabut, tapi kasusnya tetap dilanjutkan.
Kasus dugaan penghinaan lambang negara
yang dilakukan Zaskia Gotik tetap bergulir di Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih berjalan, meski LSM
Komunitas Pengawas Korupsi telah mencabut gugatannya.
Hal tersebut dikatakan Kanit I Subdit
Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, saat ditemui
di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu 23 Maret 2016.
Nico mengatakan, jajarannya akan tetap
menyidik Zaskia Gotik lantaran penyidikan yang berlangsung saat ini
merupakan hasil temuan oleh penyidik.
"Ini temuan kita jadi tidak ada
pengaruh. Ini hasil penyelidikan cyber crime. Ini
hasil penemuan kita dalam cyber crime, bukan
delik aduan," kata Nico Setiawan.
Saat ini penyidik masih fokus dengan
dugaan adanya tindakan penghinaan lambang negara yang dilakukan
Zaskia di media televisi.
"Sampai detik ini kita fokus laporan
ZG itu. Ada 3 UU, yaitu UU Nomor 24 Tahun 2009, pasal KUHP dan UU ITE,” tutur
Nico.
Meski sudah meminta keterangan dari
beberapa saksi, penyidik juga belum bisa mengambil kesimpulan apakah Zaskia
terbukti menghina atau tidak.
"Kita belum bisa simpulkan yang
terlibat atau tidak. Tapi kan dalam sebuah acara produser dan lain-lain kan
ada, jadi kita tanyakan aja.”
Sumber: Viva
0 Response to "Zaskia Gotik Masih Berurusan dengan Penegak Hukum"
Post a Comment