Orang tua harus ekstra hati-hati dalam
mendidik anak-anaknya. Tidak sedikit yang dengan alasan mendidik, namun
kenyataannya justru melakukan tindakan kekerasan.
Tingkat kekerasaan terhadap anak di
Indonesia masih tergolong tinggi. Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, ironisnya banyak dari pelaku kekerasan
terhadap anak ini justru dilakukan oleh orang tua dari anak itu sendiri.
“Setiap tahun angka kekerasan terhadap anak mencapai 3.700 dan rata-rata terjadi 15 kasus setiap harinya,” kata Asrorun disela-sela peluncuran aplikasi pencegahan kekerasan anak, Pandawa Care di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusa,t pada Senin, 25 April 2016.
Asrorun menambahkan yang lebih memprihatinkan, sekitar 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang tua mereka sendiri. Dengan data fakta ini, KPAI berupaya untuk melakukan program-program edukasi kepada para orang tua agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
“Tak hanya melaului sosialiasasi saja, kami juga sangat terbuka untuk melakukan hiring dan konsultasi pada anak dan orang tua,” Asrorun berujar.
Asrorun berharap agar warga yang melihat dan mengetahui segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak untuk segera melapor kepada KPAI. “Kami juga akan memberikan semacam reward kepada mereka yang mau melapor kepada KPAI itu karena biasanya tindak kekerasan terhadap anak hanya diketahui oleh anggota keluarga saja.”
“Setiap tahun angka kekerasan terhadap anak mencapai 3.700 dan rata-rata terjadi 15 kasus setiap harinya,” kata Asrorun disela-sela peluncuran aplikasi pencegahan kekerasan anak, Pandawa Care di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusa,t pada Senin, 25 April 2016.
Asrorun menambahkan yang lebih memprihatinkan, sekitar 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang tua mereka sendiri. Dengan data fakta ini, KPAI berupaya untuk melakukan program-program edukasi kepada para orang tua agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
“Tak hanya melaului sosialiasasi saja, kami juga sangat terbuka untuk melakukan hiring dan konsultasi pada anak dan orang tua,” Asrorun berujar.
Asrorun berharap agar warga yang melihat dan mengetahui segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak untuk segera melapor kepada KPAI. “Kami juga akan memberikan semacam reward kepada mereka yang mau melapor kepada KPAI itu karena biasanya tindak kekerasan terhadap anak hanya diketahui oleh anggota keluarga saja.”
Sumber: Tempo
0 Response to "Memprihatinkan, Kekerasan terhadap Anak Masih Tinggi"
Post a Comment