Keinginan kuat Nahdlatul Ulama untuk melarang keberadaan minuman beralkohol atau mihol,
ternyata mendapat perlawanan dari wakil rakyat. Perlu ada teguran agar yang
bersangkutan meminta maaf dan mendukung pelarangan mihol.
Karena
salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang
menyampaikan lebih menyetujui pengendalian daripada pelarangan mihol. Pernyataan
Siti Masrifah tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Nahdliyyin dan
terutama para ulama yang sedang memperjuangkan pelarangan mihol dan
mengkampanyekannya menjadi gerakan nasional Indonesia bersih dari miras dan
narkoba.
“Pernyataan seperti itu, cermin dari hilangnya
sensitivitas wakil rakyat terhadap problem moral-sosial yang dirasakan rakyat
akibat dampak mihol. Seperti pemerkosaan, perampokan, pembunuhan, serta
berbagai kejahatam dan kecelakaan,” ujar Ketua PCNU Kota Surabaya, Dr Achmad
Muhibbin Zuhri dalam keterangan tertulis, Senin (16 Mei 2016).
Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya
ini menilai pernyataan anggota dewan tersebut lebih berargumentasi membela
golongan minoritas yang masih memerlukan mihol untuk keperluan agama tertentu.
Padahal pada saat pembahasannya di Surabaya, hal ini sudah clear, tak satupun
agama meng”halal”kan mihol. Bahkan perda pelarangan mihol juga didukung para
pendeta dan romo.
“Oleh karena itu, atas nama warga
dan ulama NU Surabaya, saya berharap Siti Masrifah meninjau kembali
pernyataanya, instropeksi sebagai wakil rakyat, dan menyadari kekhilafan ini,
“tegasnya.
Pada
saat yang sama, mantan Ketua PC PMII Surabaya ini juga berharap pimpinan PKB
supaya menegur, mengevaluasi dan memberikan sanksi yang bersangkutan, karena
telah nyata melakukan tindakan indisipliner terhadap sikap fraksi dan partai
yang telah menegaskan dukungannya terhadap perda dan RUU pelarangan mihol.
Kecuali apabila sebenarnya tidak demikian adanya sikap resmi PKB.
Tidak berhenti sampai di situ,
Muhibbin juga meminta PKB mengusut kemungkinam keterlibatan Musrifah dengan pihak
yang berkepentingan terkait produksi dan peredaran mihol. “Supaya diperoleh
kesimpulan yang jelas, apakah yang bersangkutan bertindak atas pesanan kelompok
kepentingan tertentu, atau atas kekhilafan dan ketidakmengertiannya,”pungkasnya.
Sumber: Lensa
0 Response to "Politisi Senayan Mendukung Mihol, NU Surabaya Kecewa"
Post a Comment