Sebagian
suami merasa “tersiksa” dengan ulah manja sang istri saat hamil. Padahal seorang
suami yang baik dan bertanggungjawab, wajib memenuhi keinginan sang istri
tersebut.
Ngidam
adalah fenomena psikologis yang terjadi pada perempuan yang sedang mengandung.
Ngidam bagi ibu hamil adalah sesuatu yang luar biasa. Keinginan itu terkadang
tidak rasional dan terkadang terkesan mengada-ada.
Menurut sebagian orang
keinginan seorang istri yang sedang ngidam merupakan ujian bagi suaminya. Memenuhi permintaan perempuan ngidam berarti menunjukkan kasih sayang
kepadanya, dan juga sebaliknya. Bahkan jika keinginannya tidak dipenuhi,
sebagian masyarakat percaya hal itu berdampak pada calon bayi yang ada dalam
kandungan.
Karena itulah bagi seorang suami diharuskan bisa memenuhi
permintaan istri yang sedang ngidam. Bahkan
keharusan memenuhinya selama tidak membahayakan dan tidak melanggar norma
syariah. Dalam Khasyiatul Bujairomi alal Khatib diterangkan:
Artinya: “Sebaiknya
suami menuruti selera perempuan hamil yang dikenal dengan ngidam seperti halnya
ketika menginginkan yang asam-asam sebagaimana yang menjadi adat kebiasaan.”
Memang tidak ada dalil yang mewajibkan seorang suami
memenuhi permintaan istri yang sedang ngidam sebagaimana tidak adanya
pelarangan untuk memenuhinya pula. Akan tetapi mempertimbangkan kepayahan
perempuan yang hamil, tentunya pemenuhan itu bisa menjadi dukungan moral
tersendiri bagi istri yang sedng hamil. (ulil)
Sumber:
NU Online
http://www.nu.or.id/post/read/57687/suami-harus-turuti-istri-yang-ngidam
0 Response to "Saat Ngidam, Suami Harus Luluskan Permintaan Istri"
Post a Comment