Untuk mengurangi
macet saat di gardu tol, para pengguna disarankan untuk menggunakan kartu
elektronik e-toll. Dengan demikian tidak perlu ada pemberian uang tunai,
apalagi menunggu kembalian. Berapa saldo minimal kalau menggunakan pembayaran
elektronik tersebut?
Perusahaan penyedia
jalan tol Jasa Marga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk
menggunakan kartu elektronik E-Toll saat mereka melintasi gerbang tol. Himbauan
itu disampaikan Jasa Marga untuk kendaraan yang melintasi tiga gerbang tol (GT)
utama diantaranya GT Cikarang Utama, GT Palimanan, dan GT Brebes Timur.
Berdasarkan imbauan Jasa Marga dalam akun resminya @PTJASAMARGA, untuk penggunaan kartu tap elektronik itu, pemudik harus memastikan saldo kartu E-Toll mencukupi sebelum memasuki ruas tol terintegrasi Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi dan Cipali.
"Minimal saldo E-Toll Card untuk ruas tol Cikarang Utama-Palimanan Rp 109.500 (Golongan I) dan ruas tol Cileunyi-Palimanan Rp 143.000," seperti dikutip pada akun resmi Jasa Marga, Sabtu, 2 Juli 2016. Sedangkan minimal saldo untuk melintasi ruas tol Palimanan-Brebes Timur sekitar Rp 55.500.
Adapun kartu E-Toll saat ini telah diterbitkan oleh beberapa Bank besar di Indonesia di antaranya Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BCA, yang semuanya dapat digunakan untuk bertransaksi tol di ruas Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi dan Cipali.
Untuk mekanisme penggunaannya, pada gardu masuk tol otomatis, pengguna hanya tinggal menempelkan kartu E-Toll pada mesin pembaca yang disediakan. Setelah terlihat informasi e-toll pada display, serta pintu palang terbuka, pengguna dapat menarik kartu e-toll dari mesin.
Di gardu keluar/exit, pengguna harus menyerahkan kartu e-toll yang telah dibaca di pintu masuk kepada petugas tol, untuk membantu melakukan transaksi, dan petugas akan mengembalikan kartu e-toll beserta bukti transaksi. Namun jika saldo dalam kartu e-toll kurang, maka kartu e-toll akan berfungsi sebagai tiket masuk (KTME) dan pengguna diharuskan membayar tarif tol secara tunai.
Berdasarkan imbauan Jasa Marga dalam akun resminya @PTJASAMARGA, untuk penggunaan kartu tap elektronik itu, pemudik harus memastikan saldo kartu E-Toll mencukupi sebelum memasuki ruas tol terintegrasi Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi dan Cipali.
"Minimal saldo E-Toll Card untuk ruas tol Cikarang Utama-Palimanan Rp 109.500 (Golongan I) dan ruas tol Cileunyi-Palimanan Rp 143.000," seperti dikutip pada akun resmi Jasa Marga, Sabtu, 2 Juli 2016. Sedangkan minimal saldo untuk melintasi ruas tol Palimanan-Brebes Timur sekitar Rp 55.500.
Adapun kartu E-Toll saat ini telah diterbitkan oleh beberapa Bank besar di Indonesia di antaranya Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BCA, yang semuanya dapat digunakan untuk bertransaksi tol di ruas Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi dan Cipali.
Untuk mekanisme penggunaannya, pada gardu masuk tol otomatis, pengguna hanya tinggal menempelkan kartu E-Toll pada mesin pembaca yang disediakan. Setelah terlihat informasi e-toll pada display, serta pintu palang terbuka, pengguna dapat menarik kartu e-toll dari mesin.
Di gardu keluar/exit, pengguna harus menyerahkan kartu e-toll yang telah dibaca di pintu masuk kepada petugas tol, untuk membantu melakukan transaksi, dan petugas akan mengembalikan kartu e-toll beserta bukti transaksi. Namun jika saldo dalam kartu e-toll kurang, maka kartu e-toll akan berfungsi sebagai tiket masuk (KTME) dan pengguna diharuskan membayar tarif tol secara tunai.
Sumber: Tempo
0 Response to "Saldo Minimal Pengguna Kartu Elektronik E-Toll"
Post a Comment