Masyarakat hendaknya dapat menjadikan media sosial sebagai sarana mencerahkan. Jangan malah memanfaatkannya untuk kampanye hitam.
"Cyber Patrol kami sudah canggih. Di Mabes Polri dan Polda Metro sudah ada. Kami gunakan untuk counter opini," kata Rikwanto dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rikwanto menambahkan patroli siber akan diperkuat dengan intelijen media. Dengan intelijen, kata Rikwanto, dapat melihat proporsi pemberitaan, kepopuleran, tokoh, motivasi, dan arah ujaran. "Prinsipnya Polda dan Mabes siap mengawal Pilkada agar tidak terjadi hatespeech berlebihan dan ricuh, kata dia.
Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari menilai penggunaan media sosial pada 2015 mengalami peningkatan signifikan. Menurut dia, terjadi transformasi media sosial menjadi media asosial. Bahkan menjadi media antisosial.
Qodari memprediksi fenomena ini akan berulang pada pemilihan kepala daerah mendatang. Namun, kata dia, ini tidak terjadi di level masyarakat akar rumput. "Bukan di grassroot karena mereka tidak akan kepikiran sampai sana, tetapi buzzer itu bisa menulis apa saja," kata dia.
Ia pun menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk mengatur alat kampanye tidak memadai. "Sangat sedikit pasalnya mengatur kampanye di sosial media," kata dia. Ia beranggapan peraturan ini bisa ditutupi oleh keberadaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia pun mengingatkan agar kepolisian mengantisipasi kelemahan UU ITE ini.
Sumber: Tempo
0 Response to "Ada Patroli Siber, Jangan Kampanye Hitam di Medsos"
Post a Comment