Bila menyangkut penggandaan uang, banyak pihak yang gelap mata. Karenanya dibutuhkan pikiran tenang agar tidak gampang tertipu.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Probolinggo menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat. Sore (26 September) ini, saya juga bertemu Gubernur Jatim dan Pangdam untuk membicarakan rehabilitasi korban padepokan yang dipimpin Taat Pribadi (46) itu," kata Kepala Polda Jawa Timur Mayor Jenderal Anton Setiadji di Markas polda Jatim.
Ditanya kemungkinan ajaran Taat Pribadi di padepokannya itu merupakan ajaran sesat, Kepolda mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menentukan sesat atau tidak. "Logikanya, mana bisa uang digandakan, terus nomor serinya bagaimana, apa sama semua," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan penyidik Polda Jatim berfokus pada kasus pembunuhan dalam kasus Dimas Kanjeng itu. "Soal dugaan penipuan pada praktik penggandaan uang yang dilakukan tersangka akan didalami kemudian. Kita berfokus pada kasus pembunuhannya," ujar Anton.
Pada 22 September 2016, jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng dan menangkap pemiliknya, Taat Pribadi, yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana mantan santrinya. Taat diduga memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail Hidayah, karena kedua santrinya itu berencana membongkar praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh sang guru.
Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menetapkan satu tersangka yakni Taat Pribadi, namun penyidik sedang memburu tiga buronon lain yang diduga kuat ikut membantu tersangka untuk melakukan pembunuhan berencana itu. Sedangkan Polres Probolinggo sudah menetapkan enam tersangka dari warga setempat yang diduga terlibat dalam aksi tersangka.
Sumber: Antara
0 Response to "Kalau Bisa Gandakan Uang, Bagaimana Nomor Serinya?"
Post a Comment