MUI: Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Bukan Karomah

Masyarakat hendaknya ekstra hati-hati dengan sejumlah modus penggandaan uang. Apalagi yang bersangkutan mengaku memiliki karomah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar tidak mengaitkan kasus Dimas Kanjeng dengan urusan karomah. MUI menilai, apa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi patut diduga tipuan. Di video yang beredar Dimas Kanjeng bisa menarik uang dari balik tubuhnya.

"Itu bukan karomah," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis.

Menurut dosen UI tersebut, karomah itu sebutan lain bagi mukjizat. "Dan mukjizat itu untuk Nabi dan karomah untuk waliyullah," sambung dia.

"Karomah itu untuk pertolongan Allah bagi pejuang di jalannya. Biasanya tidak bisa dihadirkan sendiri. Karomah tidak bisa untuk main-main apalagi untuk menipu," sambung dia.

Cholil juga mengungkapkan, karomah dimiliki orang baik yang berjuangan di jalan Allah.

"Orang yang memiliki karomah itu tidak silau dengan kemegahan, cari rizki yang halal dan sesuai dengan keadaan," tegas dia.

Sedang menurut Ketua Komite Hukum MUI HM Baharun, dia menyampaikan keheranannya karena sudah berkali-kali umat Islam sering tertipu dengan janji penggandaan uang yang tanpa berdagang.

"Hari gini masih ada saja korban yang berjatuhan. Secara hukumkan sudah jelas menggandakan uang itu melanggar hukum, karena memalsukan uang. Kok masih ada yang berani melakukan kejahatan ini lagi. Rasanya dakwah kita belum berhasil untuk menyadarkan umat dari tipuan-tipuan yang menjanjikan kaya secara instan melalui orang yang mengaku dapat wahyu dan boleh menabrak syariat. Tugas ulama di daerah harus menyadarkan ajaran apapun yang bertentangan dengan aqidah dan syariah itu," ungkap Baharun.

Menurut dia juga, apa yang disebut padepokan Dimas Kanjeng itu bukan pesantren.

"Jadi bukan santri di dalamnya tapi mungkin yang cocok dan lazim disebut 'cantrik' (anggota). Pesantren itu tempat pendidikan santri agar taat kepada Allah dan patuh hukum. Bukan malah mendidik orang melanggar hukum. Saya kira dalam sejarah pesantren tidak ada kiai mengajarkan penggandaan uang. Memotivasi santri berdagang yang halal itu ajaran yang semestinya di pesantren," tutup dia.

Sumber: Detik

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI: Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Bukan Karomah"

Post a Comment

close
Banner iklan disini