Dengan dalih merugi, akhirnya PT Pertamina akan menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis solar. Perubahan harga itu berlaku awal bulan depan.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, harga BBM jenis solar naik lantaran sudah lama merugi dalam menjual BBM subsidi tersebut.
"MOPS solar sudah naik sejak lama sehingga posisinya sudah rugi sejak Agustus," kata Bambang kepada Okezone, Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Kenaikan harga BBM jenis solar, kata Bambang, juga dikarenakan keputusan pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memangkas kuota subsidi BBM untuk solar dari Rp1.000 menjadi Rp500 per liter.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melakukan evaluasi tiga bulan untuk harga BBM. Evaluasi ini akan menjadi penetapan harga BBM pada 1 Oktober 2016.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM menyebut, dengan melihat harga minyak dunia dan setelah melakukan perhitungan semua faktornya, maka harga BBM jenis premium turun dan solar naik pada 1 Oktober 2016.
Evaluasi ini merupakan formula pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM setiap tiga bulan sekali. Karena di pertengahan tahun kemarin ada hari raya Idul Fitri, pemerintah tidak jadi melakukan evaluasi harga BBM.
Rencananya, Kementerian ESDM akan melakukan perhitungan pada 25 September 2016. Adapun salah satu dasar yang menjadi nilai perhitungan adalah harga minyak mentah dunia.
Sumber: Okezone
0 Response to "Per 1 Oktober, Harga Solar Naik"
Post a Comment