Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak resmi meluncurkan platform Kartin1 pada Jumat (31/3) malam.
Melalui platform ini, kartu
identitas khusus bisa menjadi kartu multi identitas. Pada peluncuran awal ini,
Ditjen Pajak menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang
berhasil dimasukan platform Kartin1 pun diperkenalkan ke publik. Bagaimana
tampaknya?
Tentu saja persis layaknya kartu
peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kartu tersebut memang kartu peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Hanya saja, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah
dimasukkan platform Kartin1 memiliki logo Kartin1 di sudut bawah kartu
tersebut.
Warna logo yang dipilih yakni
merah. Selain Kartu Kartin1 BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Pajak juga
memperlihatkan kartu NPWP Kartin1. Dari segi warna, Ditjen Pajak memilih warna
krem.
Sementara dari sisi desain,
terbilang sederhana dengan peta kepulauan Indonesia berwarna merah terpampang
di tengahnya. Adapun logo Kartin1 berada di pojok kiri atas kartu tersebut.
Direktur Transformasi Teknologi
Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, pihaknya tidak
bisa menyebutkan seberapa banyak kartu itu akan dikeluarkan.
Sebab, penyedia Kartu Kartin1
adalah perusahaan atau instansi yang nanti akan bergabung dengan program
tersebut.
Saat ini, baru BPJS
Ketenagakerjaan yang memastikan ikut program itu. Bila banyak perusahaan
bergabung, maka dipastikan fungsi Kartu Kartin1 akan menjadi multi identitas
mulai NPWP, Kartu BPJS, KTP, bahkan SIM sekalipun.
Sumber: Kompas
0 Response to "Kartin1, Kartu Sarat Manfaat "
Post a Comment