Semakin banyak saja kisah
memilukan yang menjerat orang tua saat berkenaan dengan warisan. Trio anak ini
kompak menggugat sang ibu lantaran warisan. Astaghfirullah.
Karena harta warisan,
seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Fariani (51), digugat oleh tiga
orang anak kandungnya sendiri.
Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa
beberapa bidang hektar tanah senilai Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan
almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.
Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Lipu,
Kecamatan Betoambari, Fariani berusaha untuk tegar menceritakan gugatan
ketiganya anaknya di Pengadilan Negeri Agama Kota Baubau.
“Mereka (ketiga anaknya) memasukan gugatan pada
bulan Maret 2017 kemarin. Mereka menggugat tanah, rumah dan mobil. Termasuk
rumah yang saya tinggali ini,” kata Fariani, Selasa (11/4/2017).
Upaya mediasi pun dilakukan. Namun ketiga
anaknya, berinisial AS (32), NS (30) dan PW (22) tetap menginginkan gugatan
terus dilanjutkan.
“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan
pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak
mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujarnya.
Fariani mempunyai empat orang anak, dua di
antaranya AS dan NS telah menikah dan telah pisah rumah dengan orangtuanya.
Sementara PW merupakan alumni STPDN dan memilih tinggal sendri.
Lalu RPP (11) tinggal bersama Fariani.
“Yang mereka gugat tidak hanya saya, ibu
kandungnya sendiri, tetapi mereka juga mau gugat adiknya yang masih 11 tahun ini.
Saya sayangkan sekali adanya gugatan ini, di mana letak kesalahan seorang ibu
kandung ini,” ucap Fariani.
Walaupun mengaku sedih, Fariani mengatakan selalu
mendoakan kebaikan buat ketiga anaknya dan berdoa agar ketiga anaknya tersebut
segera berubah dan sadar.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua Majelis
Hakim, Mushlih, yang menangani kasus ini, membenarkan adanya perkara gugatan
terhadap ibu kandung di Pengadilan Negeri Agama Kota Baubau.
“Memang ada gugatan harta waris, Nomornya:
163/ptg/ 2013/PA/2017 Baubau, atas nama pengunggat Arman Setiawan,” kata
Mushlih.
Sumber: Kompas
0 Response to "Karena Sengketa Warisan, 3 Anak Tega Gugat Ibu Kandung"
Post a Comment