Saat Mudik, Kendaraan Bisa Dititipkan di Kantor Polisi



Ini solusi yang cukup menggembirakan bagi masyarakat yang berencana mudik namun tidak membawa seluruh kendaraan. Hubungi kepolisian terdekat agar mobil atau motor bisa dititipkan.

Bagi warga Jakarta yang hendak mudik Lebaran tak perlu khawatir lagi meninggalkan kendaraannya. Polri mempersilakan para pemudik menitipkan kendaraan mereka ke polsek atau polres terdekat.

"Kami imbau barang berharga atau yang tidak dibawa selama mudik agar dititipkan ke polsek atau polres terdekat. Kendaraan roda dua atau roda empat," kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Unggung Cahyono dalam diskusi 'Persiapan Mudik yang Aman dan Nyaman' di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.

Ia mengatakan, penitipan bisa dilakukan mulai  H-7 Lebaran secara gratis. Layanan penitipan kendaraan tersebut, lanjutnya, bertujuan mencegah pencurian dengan pemberatan yang sering menimpa mobil yang ditinggal mudik pemiliknya.
"Salah satu kejahatan yang diantisipasi curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) saat mudik," kata Unggung.

Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah potensi ancaman pada Operasi Ramadniya 2017, yakni terorisme, pencurian dengan kekerasan seperti pencurian toko emas, pencurian rumah, nasabah bank, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kemudian, ada sweeping ormas, petasan, kecelakaan lalu lintas baik moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Berikutnya, gangguan kemacetan, keamanan dan pelanggaran lalu lintas di titik penyeberangan di Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni, pembagian zakat dan sembako, dan pawai malam takbiran.
"Polri mengantisipasi kegiatan pawai malam takbiran karena berpotensi pada kemacetan dan gangguan kamtibmas," ujar dia.

Selain itu, potensi ancaman lainnya adalah aksi intoleransi beragama. Misalnya, jika pelaksanaan shalat Id diganggu oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Lalu, kemacetan di jalur menuju tempat wisata dan kejahatan di tempat wisata. Lokasi perlu diantisipasi, di antaranya Ancol, Kebun Binatang Ragunan, TMII, Taman Safari, dan tempat wisata lainnya di luar Jakarta.
"Selanjutnya, antisipasi arus balik di Jalur Selatan Jawa, Tol Cipali, Tol Cipularang dan Tol Cikampek," ucap Unggung.

Polri memprediksi kemacetan akibat arus mudik akan berpindah dari pintu keluar tol di Brebes Timur ke wilayah Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Sebab, jalur Tol Pejagan-Pemalang dan Semarang-Batang dibuka selama mudik.

Rencananya jalan tol dengan dua lajur akan digunakan pada arus mudik H-10 Lebaran.
"Jalur tol ini akan dibuka jika jalur Pantura Batang mengalami kepadatan," katanya.
Operasi pengamanan kegiatan Idul Fitri 1438 Hijriah atau Operasi Ramadniya dilaksanakan selama 16 hari sejak 21 Juni hingga 6 Juli 2017.

Sumber: Liputan6

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saat Mudik, Kendaraan Bisa Dititipkan di Kantor Polisi"

Post a Comment

close
Banner iklan disini