Ini solusi yang cukup menggembirakan
bagi masyarakat yang berencana mudik namun tidak membawa seluruh kendaraan.
Hubungi kepolisian terdekat agar mobil atau motor bisa dititipkan.
Bagi warga Jakarta yang hendak mudik
Lebaran tak perlu khawatir lagi meninggalkan kendaraannya. Polri mempersilakan
para pemudik menitipkan kendaraan mereka ke polsek atau polres terdekat.
"Kami imbau barang berharga
atau yang tidak dibawa selama mudik agar dititipkan ke polsek atau polres
terdekat. Kendaraan roda dua atau roda empat," kata Asisten Operasi
(Asops) Kapolri Irjen Pol Unggung Cahyono dalam diskusi 'Persiapan Mudik yang
Aman dan Nyaman' di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.
Ia mengatakan, penitipan bisa
dilakukan mulai H-7 Lebaran secara gratis. Layanan penitipan kendaraan
tersebut, lanjutnya, bertujuan mencegah pencurian dengan pemberatan yang sering
menimpa mobil yang ditinggal mudik pemiliknya.
"Salah satu kejahatan yang
diantisipasi curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan
pemberatan) saat mudik," kata Unggung.
Selain itu, ia juga memaparkan
sejumlah potensi ancaman pada Operasi Ramadniya 2017, yakni terorisme,
pencurian dengan kekerasan seperti pencurian toko emas, pencurian rumah,
nasabah bank, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kemudian, ada sweeping ormas,
petasan, kecelakaan lalu lintas baik moda transportasi darat, laut, udara, dan
kereta api.
Berikutnya, gangguan kemacetan,
keamanan dan pelanggaran lalu lintas di titik penyeberangan di
Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni, pembagian zakat dan sembako, dan pawai
malam takbiran.
"Polri mengantisipasi kegiatan
pawai malam takbiran karena berpotensi pada kemacetan dan gangguan
kamtibmas," ujar dia.
Selain itu, potensi ancaman lainnya
adalah aksi intoleransi beragama. Misalnya, jika pelaksanaan shalat Id diganggu
oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Lalu, kemacetan di jalur menuju
tempat wisata dan kejahatan di tempat wisata. Lokasi perlu diantisipasi, di
antaranya Ancol, Kebun Binatang Ragunan, TMII, Taman Safari, dan tempat wisata
lainnya di luar Jakarta.
"Selanjutnya, antisipasi arus
balik di Jalur Selatan Jawa, Tol Cipali, Tol Cipularang dan Tol Cikampek,"
ucap Unggung.
Polri memprediksi kemacetan akibat
arus mudik akan berpindah dari pintu keluar tol di Brebes Timur ke wilayah
Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Sebab, jalur Tol Pejagan-Pemalang dan
Semarang-Batang dibuka selama mudik.
Rencananya jalan tol dengan dua
lajur akan digunakan pada arus mudik H-10 Lebaran.
"Jalur tol ini akan dibuka jika
jalur Pantura Batang mengalami kepadatan," katanya.
Operasi pengamanan kegiatan Idul
Fitri 1438 Hijriah atau Operasi Ramadniya dilaksanakan selama 16 hari sejak 21
Juni hingga 6 Juli 2017.
Sumber: Liputan6
0 Response to "Saat Mudik, Kendaraan Bisa Dititipkan di Kantor Polisi"
Post a Comment